Oleh : al-Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh -hafidzohulloh-
Sesungguhnya “Masalah Berhukum dengan selain hukum Alloh termasuk masalah-masalah ilmiah yang sangat penting, banyak yang menulis masalah ini dalam risalah-risalah dan kitab-kitab, pada umumnya mereka sekedar membela pemikiran-pemikiran orang sebelumnya, atau sekedar dukungan terhadap semangat yang melampaui batas. Masalah yang sangat berbahaya seperti ini sangat dibutuhkan penulisan pembahasan tentangnya dengan ikhlas, obyektif, dan sistematis sesuai dengan rnanhaj Salaful Ummah di dalam memahami nash-nash al-Qur’an dan Sunnah.”(1).
Kesalahan dalam memahami masalah ini sangat berbahaya, menjerumuskan para pemuda umat Islam sejak dulu hingga sekarang dalam fitnah yang besar dari fitnah takfir (mengkafirkan kaum muslimin) hingga fitnah tafjir (peledakan bom dll) yang begitu marak akhir-akhir ini.
Keadaan ini semakin diperburuk dengan disebarluaskannya tulisan-tulisan yang banyak yang mengandung syubhat-syubhat takfir di dunia Islam tidak terkecuali di negeri kita ini. Continue reading
Filed under: Manhaj | Leave a comment »