Ajaran Tasawuf Merusak Aqidah Islam

Abdul Aziz bin Abdullah al-Husaini
Imam Syafi’i rahimahullah berkata : “Seandainya seorang menjadi sufi (bertasawwuf) di pagi hari, niscaya sebelum datang waktu Zhuhur, engkau tidak dapati dirinya, kecuali menjadi orang bodoh”. (al-Manaqib lil Baihaqi 2/207)
Wihdatul mashdar menjadi salah satu ciri Ahlu Sunnah wal Jama’ah dalam penetapan masaail aqidah, Mereka hanya berlandaskan misyakatun nubuwwah, wahyu dari Allah Ta’ala, tidak memandang akal, qiyas dan kasuf sebagai bagian sandaran aqidah. Justru tiga hal hal tersebut akan bertentangan banyak dengan nash al-Kitab dan Sunnah. Sehingga amat aneh bila ada orang yang mendahulukannya di atas hujjah-hujjah al-Qur’an dan Hadits. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja pernah menegur Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu dari sekedar melihat-lihat ‘lembar Taurat[1] yang sebelumnya merupakan kitab yang diturunkan dari langit telah dimasuki oleh tahrif-tahrif hasil penyelewengan tangan para pemuka agama mereka. Dan tentunya Taurat dalam konteks ini lebih afdhal daripada hasil qiyas akal manusia dan kayalan kalangan Sufi.[2]
Seiring dengan perjalanan waktu, semakin jauh umat dari masa kenabian, muncullah berbagai keyakinan dan ideologi dari luar al-Qur’an dan Sunnah yang mengintervensi aqidah Islamiyyah. Sufi dengan ajaran tasawufnya pun ikut menodai kejernihan dan keutuhan aqidah Islamiyyah. Masuknya ideologi ini ditengah masyarakat menyebabkan terjadinya kegoncangan aqidah pada akidah kebanyakan umat Islam, pemikiran dan pandangan-pandangan mereka dan secara otomatis menjauhkan mereka dari aqidah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Continue reading
Filed under: Aqidah, Tasawuf | Leave a comment »