Oleh : Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi
Di antara kaidah yang diterapkan ulama adalah, bahwa “merebaknya suatu perbuatan tidak menunjukkan atas kebolehannya, sebagaimana tersembunyinya suatu perbuatan tidak menunjukkan atas dilarangnya.”[1]
Ibnu Muflih dalam Al-Adab Asy-Syar’iyyah (I/163) berkata, “Seyogyanya diketahui bahwa hal yang dilakukan banyak manusia adalah bertentangan dengan ketentuan syar’i dan hal tersebut masyhur di antara mereka dan banyak manusia yang melakukannya. Yang wajib bagi orang yang arif adalah tidak mengikuti mereka, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dan janganlah dia terpengaruh oleh hal tersebut setelah tersebar jika dalam kesendirian dan sedikitnya kawan.
Syaikh Muhyiddin An-Nawawi berkata, “Janganlah manusia terpedaya oleh banyaknya orang yang melakukan sesuatu yang dilarang melakukannya, yaitu kepadanya oleh orang yang tidak menjaga adab-adab ini. Laksanakanlah apa yang dikatakan Fudhail bin ‘Iyadh, ‘Janganlah kamu menganggap buruk jalan-jalan kebaikan karena sedikitnya orang yang melakukannya, dan janganlah kamu terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang binasa’.” [2]
Abu Wafa’ bin ‘Uqail dalam Al-Funun berkata, “Barangsiapa yang keyakinannya lahir dari bukti-bukti dalil, maka akan hilang pada diri sikap ikut arus dan terpengaruh oleh perubahan kondisi orang banyak.
Firman-Nya, “Apakah jika dia wafat atau terbunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?” [Ali ‘Imran : 144]
Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu adalah orang yang kokoh pendiriannya dalam berbagai keadaan, berbeda-beda berbagai kondisi tidak menjadikannya goyah ketika kaki-kaki jatuh tergelincir.”
Sampai dia berkata, “Dan terkadang seseorang Muslim sampai dipersempit kehidupannya. Dan sesungguhnya agama kami berlandaskan pada mengambil dunia dan kebaikan akhirat, maka siapat yang mencari kehidupan dunia dengan cara meninggalkan kebaikan akhirat maka dia salah jalan.”
Jika kita telah mengetahui hal tersebut maka tampak kebatilan argumen yang dibuat orang banyak yang jatuh ke dalam sebagian bid’ah dan hal-hal yang baru, “Bahwa mayoritas manusia melakukan ini,” atau alasan-alasan lain yang batil dan penakwilan-penakwilan yang tumpul. Continue reading →
Like this:
Like Loading...
Filed under: Manhaj | Leave a comment »